KOMPAS.TV - Komisi Enam DPR dan pemerintah sepakat atas revisi keempat Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara. <br /> <br />Kementerian BUMN akan berubah peran menjadi Badan Pengaturan BUMN. <br /> <br />Dalam rapat kerja Jumat pagi, delapan fraksi di DPR setuju atas perubahan 84 pasal, meliputi 11 pokok revisi. <br />Begitu pula pemerintah, yang diwakili Wakil Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, serta Menteri PAN-RB. <br /> <br />Usai diputuskan di Komisi 6, keputusan atas revisi Undang-Undang BUMN akan dibawa ke rapat paripurna DPR agar bisa disahkan menjadi undang-undang. <br /> <br />#revisi #uubumn #bumn <br /> <br />Baca Juga Jokowi Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo soal IKN Jadi Ibu Kota Politik | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/619752/jokowi-apresiasi-keputusan-presiden-prabowo-soal-ikn-jadi-ibu-kota-politik-sapa-malam <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/619753/tok-komisi-vi-dpr-dan-pemerintah-sepakati-revisi-uu-bumn-sapa-malam
